BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
1. Pengertian
kesehatan
a. Menurut WHO
“Keadaan yg
meliputi kesehatan fisik, mental, dan sosial yg tidak hanya berarti suatu
keadaan yg bebas dari penyakit dan kecacatan.”
b. Menurut UU
No 23 / 1992 tentang kesehatan
“Keadaan
sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup
produktif secara sosial dan ekonomis.”
2. Pengertian
lingkungan
Menurut A.L.
Slamet Riyadi (1976)
“ Tempat
pemukiman dengan segala sesuatunya dimana organismenya hidup beserta segala
keadaan dan kondisi yang secara langsung maupun tidak dpt diduga ikut
mempengaruhi tingkat kehidupan maupun kesehatan dari organisme itu.”
3. Pengertian
kesehatan lingkungan
Menurut HAKLI
(Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia)
“ Suatu kondisi
lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia
dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat
dan bahagia.”
Menurut WHO (World Health Organization)
“Suatu
keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat
menjamin keadaan sehat dari manusia.
Menurut kalimat
yang merupakan gabungan (sintesa dari Azrul Azwar, Slamet Riyadi, WHO dan
Sumengen)
“ Upaya
perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju
keseimbangan ekologi pd tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat.”
B.
Ruang lingkup kesehatan
lingkungan
Menurut WHO ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan :
1.
Penyediaan Air Minum
2.
Pengelolaan air
Buangan dan pengendalian pencemaran
3.
Pembuangan Sampah Padat
4.
Pengendalian Vektor
5.
Pencegahan/pengendalian
pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
6.
Higiene makanan, termasuk higiene susu
7.
Pengendalian pencemaran udara
8.
Pengendalian radiasi
9.
Kesehatan kerja
10.
Pengendalian kebisingan
11.
Perumahan dan pemukiman
12.
Aspek kesling dan transportasi udara
13.
Perencanaan daerah dan perkotaan
14.
Pencegahan kecelakaan
15.
Rekreasi umum dan pariwisata
16.
Tindakan-tindakan
sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan
perpindahan penduduk.
17.
Tindakan
pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
Menurut
Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada 8 :
1.
Penyehatan Air dan Udara
2.
Pengamanan Limbah padat/sampah
3.
Pengamanan Limbah cair
4.
Pengamanan limbah gas
5.
Pengamanan radiasi
6.
Pengamanan kebisingan
7.
Pengamanan vektor penyakit
8.
Penyehatan dan
pengamanan lainnya : Misal Pasca bencana.
C.
Masalah-masalah Kesehatan
Lingkungan di Indonesia
1.
Air Bersih
Air bersih adalah air yang digunakan untuk
keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat
diminum apabila telah dimasak. Air
minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung
diminum.
Syarat-syarat
Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
a.
Syarat
Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
b.
Syarat
Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500
mg/l)
c.
Syarat
Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)
2.
Pembuangan Kotoran/Tinja
Metode
pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :
a.
Tanah
permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
b.
Tidak
boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau
sumur
c.
Tidak boleh terkontaminasi air permukaan
d.
Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
e.
Tidak
boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar
diperlukan, harus dibatasi seminimal mungkin.
f.
Jamban
harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang.
g.
Metode
pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
3.
Kesehatan Pemukiman
Secara umum
rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
a.
Memenuhi
kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak
yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu.
b.
Memenuhi
kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat
antar anggota keluarga dan penghuni rumah
c.
Memenuhi
persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah dengan
penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor
penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar
matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping
pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
d.
Memenuhi
persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena
keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan,
konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung
membuat penghuninya jatuh tergelincir.
4.
Pembuangan Sampah
Teknik
pengelolaan sampah yang baik harus memperhatikan faktor-faktor/unsur :
a.
Penimbulan
sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk
dan kepadatanya, tingkat aktivitas, pola kehidupan/tk sosial ekonomi, letak
geografis, iklim, musim, dan kemajuan teknologi.
b.
Penyimpanan
sampah.
c.
Pengumpulan,
pengolahan dan pemanfaatan kembali.
d.
Pengangkutan
e.
Pembuangan
Dengan
mengetahui unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan
urgensinya masing-masing unsur tersebut agar kita dapat memecahkan
masalah-masalah ini secara efisien.
5.
Serangga dan Binatang
Pengganggu
Serangga sebagai reservoir (habitat
dan suvival) bibit penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor
misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk
penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk
Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari
penyakit tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan
dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida
untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras mengubur dan
menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa
pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki
gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat
menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara
perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat
menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah
terinfeksi bakteri penyebab.
6.
Makanan dan Minuman
Sasaran higene sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah makan,
jasa boga dan makanan jajanan (diolah oleh pengrajin makanan di tempat
penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum
selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel).
Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan
makanan meliputi :
a.
Persyaratan lokasi dan bangunan;
b.
Persyaratan fasilitas sanitasi;
c.
Persyaratan
dapur, ruang makan dan gudang makanan;
d.
Persyaratan
bahan makanan dan makanan jadi;
e.
Persyaratan pengolahan makanan;
f.
Persyaratan
penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi;
g.
Persyaratan peralatan yang digunakan.
7.
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan diantaranya
pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara. Pencemaran udara dapat
dibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door air pollution. Indoor air
pollution merupakan problem perumahan/pemukiman serta gedung umum, bis kereta
api, dll. Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah kesehatan yang
sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam ruangan ketimbang
berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu
bakar, bahan bakar rumah tangga lainnya merupakan salah satu faktor resiko
timbulnya infeksi saluran pernafasan bagi anak balita. Mengenai masalah out
door pollution atau pencemaran udara di luar rumah, berbagai analisis data
menunjukkan bahwa ada kecenderungan peningkatan. Beberapa penelitian menunjukkan
adanya perbedaan resiko dampak pencemaran pada beberapa kelompok resiko tinggi
penduduk kota dibanding pedesaan. Besar resiko relatif tersebut adalah 12,5
kali lebih besar. Keadaan ini, bagi jenis pencemar yang akumulatif, tentu akan
lebih buruk di masa mendatang. Pembakaran hutan untuk dibuat lahan pertanian
atau sekedar diambil kayunya ternyata membawa dampak serius, misalnya infeksi
saluran pernafasan akut, iritasi pada mata, terganggunya jadual penerbangan,
terganggunya ekologi hutan.
D.
Penyebab masalah kesehatan
lingkungan di Indonesia
1.
Pertambahan dan kepadatan penduduk.
2.
Keanekaragaman
sosial budaya dan adat istiadat dari sebagian besar penduduk.
3.
Belum
memadainya pelaksanaan fungsi manajemen.
E.
Hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di
perkotaan dan pemukiman.
Contoh hubungan dan
pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan
pemukiman diantaranya sebagai berikut
1.
Urbanisasi
>>> kepadatan
kota >>> keterbatasan lahan >>> daerah slum/kumuh >>> sanitasi
kesehatan lingkungan buruk
2.
Kegiatan di
kota (industrialisasi) >>> menghasilkan limbah cair >>> dibuang tanpa pengolahan (ke sungai) >>> sungai dimanfaatkan untuk mandi, cuci, kakus>>> penyakit menular.
3.
Kegiatan di
kota (lalu lintas alat transportasi) >>> emisi gas
buang (asap) >>> mencemari
udara kota>>>udara tidak layak dihirup >>> penyakit
ISPA.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kesehatan
lingkungan adalah kondisi lingkungan yang mampu
menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya
untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia. Dan Upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan
menuju keseimbangan ekologi pada tingkat
kesejahteraan manusia yang semakin meningkat.
B. Saran
- Seharusnya
kita lebih peduli akan lingkungan
- Tidak
mengotori lingkungan
- Tidak
membuat lingkungan tercemar
Menjaga/melindungi dan
merawat lingkungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar