Assalamu'alaikum Wr.Wb. Selamat datang para browser, semoga anda cepat mendapatkan apa yang anda inginkan Wassalam. :D

Sabtu, 10 Agustus 2013

Ko One 3 Re Act English Subtitle

Drama Taiwan KO ONE baru saja merilis sereal mereka yang ke 3 pada tanggal 5 Juli 2013. Namun mereka hanya menayangkan drama tersebut pada televisi lokal mereka dan menggunakan translate mandarin. memang ada yang sudah meng upload video namun memang belum ada yang bersedia untuk memberikan translate dengan bahasa yang lain ( English Sub ). Kemungkinan KO ONE 3 ENGLISH SUB akan hadir setelah semua episode rangkum ditayangkan . Ko One 3 Re Act English Subtitle

Kamis, 08 Agustus 2013

LAPORAN HYGIENE DAN SANITASI RUMAH MAKAN

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Usaha di bidang makanan setiap tahun cenderung meningkat, mulai dari skala kecil (makanan jajanan) sampai skala besar (restoran/rumah makan).
Makanan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia disamping kebutuhan sandang bagi kelangsungan hidupnya. Makanan yang bersih dan aman dihasilkan oleh berbagai tempat pengolahan makanan (TPM), akan memberikan sumbangan yang berarti bagi pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas.
Rumah makan merupakan tempat pengolahan makanan yang memproduksi dan menjual berbagai jenis makanan dan minuman bagi masyarakat luas yang cenderung berkembang pesat. Hal ini sejalan dengan pergeseran pola hidup dari kebiasaan makan dirumah menjadi makan dirumah makan.
Sebagai konsekuensi dari perkembangan rumah makan diperlukan upaya penyehatan makanan dan minuman dengan tujuan agar kemampuan masyarakat dalam mengelola dapat meningkat sehingga masyarakat terhindar dari gangguan kesehatan atau penyakit bawaan makanan/keracunan makanan. Salah satu upaya penyehatan makanan dan minuman yang dilakukan adalah pengawasan rumah makan.

B.     Tujuan Praktik
1.      Tujuan Umum :
Agar mahasiswa mampu melakukan penilaian Hygiene dan Sanitasi rumah makan dan memberikan saran perbaikan sesuai dengan permasalahan yang ditemukan.


2.      Tujuan Khusus :
a.       Melakukan penilaian penerapan hygiene dan sanitasi pada rumah makan siap saji KFC cabang Banjarbaru.
b.      Memberikan saran perbaikan sesuai dengan permasalahan hygiene dan sanitasi yang ditemukan.

C.      Manfaat
1.      Pengusaha/penjamah makanan menjadi terdorong untuk menerapkan hygiene sanitasi dalam penanganan makanan.
2.      Mahasiswa dapat mengetahui sarana sanitasi yang digunakan di sebuah rumah makan.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


A.    Persyaratan Hygiene dan Sanitasi Rumah Makan
Dalam  Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/Menkes/SK/VII/2003 Tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan Dan Restoran Menteri Kesehatan Republik Indonesia disebutkan dalam Bab IV pasal 91 bahwa rumah makan dan restoran dalam menjalankan usahanya harus memenuhi persyaratan hygiene sanitasi.
Persyaratan hygiene sanitasi yang harus dipenuhi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi : a. Persyaratan lokasi dan bangunan; b. Persyaratan fasilitas sanitasi; c. Persyaratan dapur, ruang makan dan gudang makanan; d. Persyaratan bahan makanan dan makanan jadi; e. Persyaratan pengolahan makanan; f. Persyaratan penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi; g. Persyaratan peralatan yang digunakan. (3) Pedoman persyaratan hygiene sanitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebagaimana tercantum dalam lampiran IV.

B.     Faktor-Faktor Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan
1.      Lokasi dan Bangunan
Rumah makan tidak berada pada arah angin dan pada jarak kurang dari 100 meter dari sumber pencemaran debu, asap, bau dan cemaran lain. Bangunan harus terpisah dengan tempat tinggal termasuk tempat tidur, kokoh/kuat/permanen, rapat serangga dan tikus.
Pembagian ruang terdiri dari dapur dan ruang makan, ada toilet, ada gudang bahan makanan, ada ruang karyawan, ada ruang administrasi, dan ada gudang peralatan.
Lantai harus bersih, kedap air, tidak licin, rata, kering, konus ( tidak membentuk sudut mati).
Dinding harus kedap air, rata, dan bersih.
Ventilasi tersedia dan berfungsi baik, menghilangkan bau tak enak, cukup menjamin rasa nyaman.
Pencahayaan / Penerangan tersebar merata disetiap ruangan, intensitas cahaya 10 fc, dan tidak menyilaukan.
Atap tidak menjadi sarang tikus dan serangga, tidak bocor, cukup landai.
Langit-langit tinggi minimal 2,4 meter, rata dan bersih, tidak terdapat lubang-lubang
Pintu rapat dari serangga dan tikus, menutup dengan baik dan membuka ke arah luar, terbuat dari bahan yang kuat dan mudah dibersihkan.
2.       Fasilitas Sanitasi
Air bersih jumlah mencukupi, tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna, angka kuman tidak melebihi nilai ambang batas, kadar bahan kimia tidak melebihi nilai ambang batas.
Pembuangan air limbah mengalir dengan lancar, terdapat grease trap, saluran kedap air dan saluran tertutup.
Toilet bersih, letaknya tidak berhubungan langsung dengan dapur atau ruang makan, tersedia air bersih yang cukup tersedia sabun dan lap pengering, toilet untuk pria terpisah dengan wanita.
Tempat sampah berisi sampah diangkut tiap 24 jam, disetiap ruang penghasil sampah tersedia tempat sampah, dibuat dari bahan kedap air dan mempunyai tutup, kapasitas tempat sampah terangkat oleh seorang petugas sampah
Tempat cuci tangan tersedia air cuci tangan yang mencukupi, tersedia sabun dan alat pengering/lap, jumlah cukup untuk pengunjung dan karyawan
Tempat mencuci peralatan tersedia air dingin dan panas yang cukup, terbuat dari bahan yang kuat, aman dan halus, terdiri dari tiga bilik/bak pencuci.
Tempat pencuci bahan makanan tersedia air pencuci yang cukup, terbuat dari bahan yang kuat, aman dan halus, air pencuci yang dipakai mengandung larutan cuci hama
Locker karyawan tersedia locker karyawan dari bahan yang kuat, mudah dibersihkan, dan mempunyai tutup rapat, jumlahnya cukup, letak locker dalam ruang tersendiri, locker untuk karyawan pria dan wanita terpisah.
Peralatan pencegah masuknya serangga dan tikus, setiap lubang ventilasi dipasang kawat kassa serangga, dipasang terali tikus, persilangan pipa dan dinding ditutup rapat, tempat tandon air mempunyai tutup dan bebas jentik nyamuk.
3.      Dapur, Ruang makan, dan Gudang Makanan
Dapur bersih, ada fasilitas penyimpanan makanan, tersedia penyimpanan makanan panas, ukuran dapur cukup memadai, ada cukup dan cerobong asap, terpasang tulisan pesan-pesan hygiene bagi penjamah/karyawan.
Ruang makan, perlengkapan ruang makan selalu bersih,ukuran ruang makan minimal 0,85 m2 perkursi tamu, pintu masuk buka tutup otomatis, tersedia fasilitas cuci tangan yang memenuhi estetika, tempat peragaan makanan jadi tertutup.
Gudang makanan tidak terdapat bahan lain selain bahan makanan, tersedia rak-rak penempatan bahan makanan sesuai dengan ketentuan, kapasitas gudang cukup memadai, rapat  serangga dan tikus.
4.      Bahan makanan dan Makanan Jadi
Bahan makanan kondisi fisiknya baik, angka kuman dan bahan kimia makanan memenuhi persyaratan yang ditentukan, bahan makanan berasal dari sumber resmi, bahan makanan kemasan terdaftar pada Depkes. RI
Makanan jadi, kondisi fisik makanan jadi baik, angka kuman dan bahan kimia makanan memenuhi persyaratan yang ditentukan, makanan jadi kemasan tidak ada tanda-tanda kerusakan dan terdaftar pada Depkes RI.
5.      Pengolahan Makanan
Proses pengolahan, tenaga pengolah memakai pakaian kerja dengan benara dan cara kerja yang bersih, pengambialan makanan jadi menggunakan alat yang khusus, mengguanakan peralatan dengan benar.
6.      Tempat Penyimpanan Bahan Makanan dan Makanan Jadi
Penyimpanan bahan makanan, suhu dan kelembaban penyimpanan sesuai dengan persyaratan jenis makanan, ketebalan penyimpanan sesuai dengan persyaratan jenis makanan, penempatan terpisah dengan makanan jadi, tempat bersih dan terpelihara, disimpan dalam aturan sejenis dan disusun dalam rak-rak.
Penyimpanan makanan jadi, suhu dan waktu penyimpanan dengan persyaratan jenis makanan jadi, cara penyimpanan tertutup.
7.      Penyajian Makanan
Cara Penyajian, suhu penyajian makanan hangat tidak kurang dari 600C, pewadahan dan penjamah makanan jadi menggunakan alat yang bersih, cara membawa dan penyajian makanan dengan tertutup, penyajian makanan harus pada tempat yang bersih.
Ketentuan peralatan
8.      Ketentuan Peralatan
Cara pencucian, pengeringan dan penyimpanan memenuhi persyaratan agar selalu dalam keadaan bersih sebelum digunakan, peralatan dalam keadaan baik dan utuh, peralatan makan dan minum tidak boleh mengandung angka kuman yang melebihi nilai ambang batas yang ditentukan, permukaan alat yang kontak langsung dengan makanan tidak ada sudut mati dan halus, peralatan yang kontak langsung dengan makanan tidak mengandung zat beracun.
9.      Tenaga kerja
Pengetahuan/sertifikat hygiene sanitasi makanan, pemilik/pengusaha pernah mengikuti kursus/temu karya, supervisor pernah mengikuti kursus, semua penjamah makanan pernah mengikuti kursus, salah seorang penjamah pernah mengikuti kursus
Pakaian kerja bersih, tersedia pakaian kerja seragam 2 stel atau lebih, penggunaan khusus waktu kerja saja, lengkap dan rapi
Pemeriksaan kesehatan, karyawan/penjamah 6 bulan sekali check up kesehatan, pernah divaksinasi chotypha/thypoid, bila sakit tidak bekerja dan berobat ke dokter, memiliki buku kesehatan karyawan.
Personal hygiene, setiap karyawan/penjamah makanan berperilaku bersih dan berpakaian rapi, setiap mau kerja cuci tangan, menutup mulut dengan sapu tangan bila batuk-batuk atau bersin, menggunakan alat yang sesuai dan bersih bila mengambil makanan.